Berdiri di balkon kamar kosan, ada tulisan yang sudah agak lama tapi masih baru tertempel. "Pemulung dilarang masuk pukul 17.00 s.d 06.00". Saya tidak ingin tahu siapa pembuat atau pencetus ide dibalik tulisan tersebut. Yang menjadi gejolak di hati saya, maaf, bukannya saya meremehkan, bagaimana kalau pemulung itu tidak bisa membaca? Oke, jaman semakin maju, sepertinya terlalu aneh bila dijaman yang semakin maju ini ada orang buta huruf (kecuali sebagian nenek-kakek yang hidup di jaman penjajahan dan sampai sekarang masih hidup). Anggap saja, pemulung itu bisa membaca. Ehm, bagaimana jika pemulung itu nekat nyelonong, tidak peduli dengan tulisan? Kira-kira apa yang akan dilakukan warga sekitar kepada pemulung tersebut?
Mengapa pemulung dilarang masuk pada jam-jam tersebut? Asumsi pertama, banyak terjadi kehilangan barang-barang dan orang2 di sekitar merasa bahwa pemulung lah pencurinya (suudzon banget). Yang kedua, warga ingin kampungnya bersih di malam hari karena mereka menganggap pemulung itu kotor. Mungkin karena mereka berpikir keras bagaimana membersihkan kampung tanpa mematikan pasar pemulung, diambil lah kebijakan pemulung boleh masuk pada pukul 06.00 s.d 17.00.
Pemulung pekerjaan, penulis pekerjaan, artis pekerjaan, pedagang pekerjaan, manajer pekerjaan, lantas mengapa mereka harus membatasi ekspresi dari pemulung untuk dapat bekerja 24 jam. 24 jam kan artinya hari ini bekerja, besok tidak. Kalau bis Surabaya-Jogja nonstop. *gak penting*
Manusia sama di mata Tuhan, yang membedakannya adalah ahklak. Tapi tidak akan pernah sama di mata manusia lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar